BNN Kepri Musnahkan Sabu Kasus Home Industry di Perumahan Sukajadi, Brigjen Hendry: Zat Aseton dari Malaysia

25 Agustus 2022, 15:39 WIB
Sabu hasil pengungkapan BNN Kepri pabrik atau home industry di perumahan Sukajadi pada Juli 2022 lalu /Foto: Romi kurniawan/

KEPRI POST - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri sabu sebanyak 5.157 gram, Sabu cair 7.200 mililiter (ML) dan 6.592 mililiter Aseton.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus Home Industry atau pabrik sabu, di Perumahan Sukajadi cluster Nirwana, pada 19 Juli 2022 lalu.

Kepala BNNP Kepri, Brigjen Henry Parlingoman Simanjuntak mengatakan, pemusnahan ini merupakan rangkaian kegiatan yang sesuai dengan peraturan.

Baca Juga: Ahli Kimia Pabrik Sabu Rumahan di Perumahan Mewah Batam Ternyata Mantan Polisi PDRM Malaysia

"Progresnya mulai dari pengungkapan kasus yang kita lakukan, dari proses pengungkapan, penangkapan, press rilis, dan pemusnahan," kata Henry, saat melakukan pemusnahan sabu di BNN Kepri, Kamis 25 Agustus 2022.

Proses tersebut dilakukan, agar masyarakat mengetahui bahwa keseluruhan proses dijalankan dengan baik.

"Hal ini juga untuk menghindari dan mencegah penyimpangan barang bukti," ujarnya.

Baca Juga: BNN Kepri Bongkar Home Industri Sabu di Perumahan Mewah Sukajadi Batam, Tiga Pelaku Diamankan

Hendry juga mengungkapkan bahwa zat pembuat sabu ini dibawa dari Malaysia, dengan sistem jemput ditengah laut.

"Zat utama pembuat sabu ini dijemput pelaku ditengah laut. Mereka bertransaksi di tengah laut," ungkap Hendry.

Hendry mengatakan, kasus ini beberapa tahun belakang jarang terjadi, mulai dari Tahun 2018. Kasus tersebut terbilang sangat beresiko, karena bahan pembuatan sabu tergolong banyak.***

Editor: Romi Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler