Ungkap Puluhan Kilogram Narkoba di Tahun 2022, DPRD Batam Berikan Penghargaan Atas Dedikasi Polresta Barelang

5 Januari 2023, 12:46 WIB
Ungkap Puluhan Kilogram Narkoba di Tahun 2022, DPRD Batam Berikan Penghargaan Atas Dedikasi /

KEPRI POST - Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus Narkoba di Tahun 2022, dengan Sabu 81.621,69 Kg, Kokain 1.106 Kg, Ekstasi 51.445 butir, dan Ganja 14.309,86 Kg.

Atas keberhasilan Polresta Barelang melakukan pengungkapan Narkoba tersebut, DPRD Batam mengapresiasi atas pencegahan Narkoba di Batam.

DPRD Batam memberikan penghargaan kepada Polresta Barelang, yang diberikan langsung oleh Ketua DPRD Batam, Nuryanto, Wakil Ketua 1 Mohammad Kamaludin, Wakil Ketua II M. Yunus Muda, dan Wakil Ketua III Ahmad Surya.

Baca Juga: Polresta Barelang Raih 2 Penghargaan dari Lemkapi, Edi Hasibuan: Kami Berikan Nilai A

"Penghargaan ini kami berikan atas dedikasi Polresta Barelang, karena sudah memberikan rasa aman dan nyaman di Kota Batam," ujar Nuryanto.

Nuryanto mengatakan, atas kinerja Polresta Barelang yang sudah memberantas Narkoba di Batam, DPRD Batam mengucapkan terima kasih karena sudah mengabdikan diri kepada negara.

"Narkoba ini sangat merusak generasi muda, dan dengan kinerja Jajaran Polresta Barelang, maka Narkoba di Batam bisa diberantas," katanya.

Baca Juga: Selama 3 Bulan, Polresta Barelang Mengungkap 26,535 Kg Sabu, Kokain 1,106 Kg, dan Pil Ekstasi 2,302 Butir

Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengucapkan terima kasih, atas penghargaan yang diberikan oleh DPRD Kota Batam.

"Hal ini juga tidak bisa kami lakukan tanpa peran serta masyarakat, karena masyarakat kami bisa memberantas narkoba di Batam," ungkap Nugroho.

Nugroho juga menghimbau, jika ada melihat, mendengar adanya peredaran narkoba, mohon untuk langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Kami akan langsung menindak, dan anggota langsung turun ke lokasi," tegasnya.***

Editor: Romi Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler