5 Fakta Azhari David Yolanda, Anggota DPRD Batam dari NasDem yang Bawa Sabu di Pacific

26 Januari 2023, 17:30 WIB
Lima fakta Azhari David Yolanda, anggota DPRD Batam dari Nasdem yang terciduk bawa sabu di Hotel Pacific bersama wanita. /kepripost.com

KEPRI POST - Berikut lima fakta tentang Azhari David Yolanda, anggota DPRD Kota Batam dari Partai NasDem yang tertangkap membawa sabu saat di Hotel Pacific, Jodoh.

Azhari David Yolanda terciduk membawa sabu sewaktu berada di sebuah kamar Hotel Pacific pada Rabu, 25 Januari 2023 pagi. Anggota DPRD Batam dari NasDem itu diduga sedang pesta narkoba bersama wanita yang bukan istrinya.

Dari penggeledahan, petugas kepolisian menemukan plastik bening berisi kristal diduga narkoba jenis sabu di kamar tempat Azhari David Yolanda dan wanita itu berada. Kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Azhari David Yolanda atas penemuan sabu tersebut.

Baca Juga: Profil Azhari David Yolanda, Anggota DPRD Batam Termuda dari NasDem

Simak lima fakta menarik tentang Azhari David Yolanda, anggota DPRD Batam dari NasDem yang kedapatan bawa sabu di Hotel Pacific, Jodoh.

1. Jabat Sekretaris Komisi II DPRD Batam

Berdasarkan struktur organisasi DPRD Batam yang update pada Mei 2022, saat ini Azhari David Yolanda menjabat sebagai Sekretaris Komisi II. Komisi ini membidangi ekonomi, keuangan, dan industri.

Ketua Komisi II DPRD Batam adalah Putra Yustisi Respaty dan Wakil Ketua Edward Brando.

Baca Juga: 7 Tempat Wisata di Tanjungpinang yang Lagi Hits dan Unik, Ada Gonggong hingga Patung Seribu Wajah

2. Kader Partai NasDem

Azhari David Yolanda terpilih menjadi anggota DPRD Batam setelah meraup suara terbanyak di partainya, NasDem pada Pemilu 2019 untuk daerah pemilihan (dapil) Batam 6, meliputi Kecamatan Sekupang dan Belakangpadang.

Dari tujuh calon legislatif NasDem dapil Batam 6 pada Pemilu 2019, Azhari David Yolanda memperoleh 6.151 suara. Terdiri dari 3.124 suara di Kecamatan Belakangpadang dan 3.027 suara di Kecamatan Sekupang.

Sementara di bawahnya ada caleg Rival Pribadi yang hanya memperoleh 3.915 suara, terdiri dari 24 suara di Kecamatan Belakangpadang dan 3.891 suara di Kecamatan Sekupang.

Baca Juga: Pulau Penyengat Tanjungpinang Kian Memikat, Destinasi Wisata Religi Kepri yang Kaya Sejarah

3. Anggota DPRD Batam termuda dari NasDem

Pria kelahiran Tanjungpinang, 20 Januari 1990 ini merupakan anggota DPRD Batam termuda dari NasDem. Ia terpilih menjadi anggota dewan saat usianya baru 29 tahun.

Selain Azhari, juga ada beberapa anggota DPRD Batam dengan usia muda yang terpilih pada Pemilu 2019, yakni Leo Anggra Saputra dari PAN dan Putra Yustisi Respaty dari PDIP.

Meski Leo dan Putra juga lahir di tahun yang sama, yakni 1990, namun keduanya memiliki bulan kelahiran yang berbeda.

Leo Anggra Saputra kelahiran Palembang, 27 Juni 1990, sedangkan Putra Yustisi Respaty lebih muda lagi, lahir di Batam pada 15 September 1990.

Baca Juga: 7 Tempat Wisata di Batam yang Murah dan Gratis, Ada Museum hingga Pantai

4. Pendiam

Azhari David Yolanda termasuk anggota DPRD Batam yang pendiam dan tak terlalu banyak bersuara.

Gagasan dan kerja-kerja politiknya jarang terdengar, terutama dalam merespon atau memperjuangkan aspirasi masyarakat di dapilnya.

5. Ditangkap di kamar hotel bersama wanita cantik

Saat tertangkap membawa sabu, Azhari David Yolanda ternyata sedang berada di sebuah kamar Hotel Pacific, Jodoh, bersama seorang wanita cantik berinisial N.

Wanita cantik yang menemani David di kamar hotel tersebut dipastikan bukan istrinya.

Demikian lima fakta menarik dari Azhari David Yolanda, anggota DPRD Batam dari NasDem yang tertangkap membawa sabu di Hotel Pacific.***

Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News

Editor: Zaki Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler