Punya Aset di Batam, Ini Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka Dugaan Gratifikasi

16 Mei 2023, 12:00 WIB
Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjadi tersangka KPK, punya aset tanah dan bangunan di Batam. /

KEPRI POST - Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ternyata punya aset di mana-mana, termasuk di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Penetapan tersangka terhadap Kepala Bea Cukai Makassar itu setelah KPK mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Andhi Pramono yang mencapai Rp14,8 miliar.

 

Dari hasil klarifikasi, KPK kemudian meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka.

Baca Juga: Kepala Bea Cukai Makassar Penuhi Panggilan KPK, Netizen: Menunggu Bea Cukai Batam

"Jadi sudah ada tersangkanya," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Senin 15 Mei 2023.

Andhi tercatat melaporkan LHKPN ke KPK pada 23 Februari 2023, berisi harta kekayaannya selama 2022.

 

Di antara harta kekayaannya itu adalah 15 bidang tanah dan bangunan yang ada di Batam, Bogor, Salatiga, Jakarta, Banyuasin, Karimun, dan Cianjur. Nilai tanah dan bangunan itu mencapai Rp7,1 miliar.

Baca Juga: Bea Cukai Gulung Penyelundup Rokok Impor Ilegal Merek Luffman di Perairan Batam

Andhi melaporkan 13 bidang tanah dan bangunan tersebut sebagai hasil sendiri dalam kurun waktu 10 tahun, sementara dua lainnya berasal dari hibah dengan akta.

Mengacu laporan LHKPN, Andhi juga memiliki 13 unit kendaraan yang terdiri dari 4 motor dan 9 mobil. Nilainya mencapai Rp1,8 miliar dengan 7 unit kendaraan di antaranya merupakan barang kuno atau antik, seperti Vespa Piagio tahun 1962 hingga sedan Austin tahun 1963.

 

Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono juga tercatat memiliki aset di bidang peternakan dan usaha serta harta bergerak senilai Rp711,5 juta, surat berharga Rp4,2 miliar, serta kas dan setara kas Rp944,6 juta.

Editor: Zaki Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler