WNA Terpidana Mati Narkoba 1,6 Ton Meninggal Dunia di Lapas Batam, Ini Penyebabnya

30 Mei 2023, 16:05 WIB
Ada 1 dari 4 WNA terpidana mati narkoba 1,6 ton meninggal dunia di Lapas Batam. Penyebab meninggalnya WNA China itu mengejutkan. /tangkap layar/Batam/

KEPRI POST - Warga negara asing (WNA) asal China, Yao Yin Fa, meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam. Ia merupakan terpidana mati dalam kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1,6 ton.

Meninggalnya WNA terpidana mati narkoba 1,6 ton bernama Yao Yin Fa tersebut dibenarkan Kepala Lapas kelas II A Batam, Bawono Ika.

 

"Iya benar, satu dari empat terpidana (WNA terpidana mati narkoba 1,6 ton) meninggal dunia saat dibawa ke rumah sakit pada tanggal 28 Mei 2023,” ujarnya, mengutip berita Antara, Senin 29 Mei 2023.

Baca Juga: Sat Narkoba Polresta Barelang Ungkap 10,047 Kg Sabu dan 363 Butir Ekstasi, Kombes Nugroho: 9 Pelaku Diamankan

Yao Yin Fa adalah satu dari empat terpidana mati asal China dalam kasus penyelundupan 1,6 ton sabu. Selain Yao Yin Fa, tiga rekannya yang lain adalah Chen Hui, Chen Yi, dan Chen Meisheng.

Keempatnya divonis mati dalam sidang di Pengadilan Negeri Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada 29 November 2018. Mendengar putusan itu, keempatnya sempat mengamuk dan nyaris memukul petugas kejaksaan yang mengawal jalannya sidang.

 

Bawono menjelaskan, sebelum meninggal dunia, Yao Yin Fa sempat mengeluhkan sakit saat berada di bilik Lapas Batam.

Baca Juga: Mantan Anggota DPRD Batam Azhari David Yolanda Segera Disidang Kasus Narkoba

Petugas yang mengetahui hal tersebut lalu membawa Yao Yin Fa ke klinik lapas untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun karena sakitnya tambah parah, petugas kemudian membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batuaji.

"Tapi sebelum sampai di rumah sakit (RSUD Embung Fatimah), yang bersangkutan sudah meninggal dunia." jelasnya.

 

Menurut Bawono, berdasarkan keterangan dokter, Yao Yin Fa meninggal dunia akibat gagal jantung. Saat ini, lapas sudah memberitahukan kepada pihak keluarga terkait meninggalnya Yao Yin Fa dan menunggu kedatangan mereka dari Taiwan.

Baca Juga: BNNP Kepri Musnahkan 2,5 Kg Sabu dari Kasus Sindikat Narkoba Malaysia

"Kita menunggu keluarga dari negara asalnya, perkiraan tanggal 30 Mei 2023 (hari ini) tiba di Batam," katanya.

 

Setelah keluarganya datang, rencananya Lapas Batam akan menyerahkan jenazah WNA terpidana mati narkoba 1,6 ton tersebut dengan didampingi kedutaan atau konsulat.***

Editor: Zaki Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler