KEPRI POST - Bahan informasi kejadian tewasnya Brigadir J semakin padat, seiring banyaknya keterangan yang diperoleh, serta banyak dokumen.
Namun, semua itu belum bisa menjadi bahan untuk menyimpulkan apakah kematian Brigadir J masuk kategori dugaan pelanggaran HAM, khususnya penyiksaan atau tidak. Hal tersebut dikatakan oleh Komisioner Komnas HAM Choirul Anam pada Senin, 1 Agustus 2022.
"Tinggal menguji beberapa ketarangan yang kami peroleh. Selain menguji keterangan, kami juga akan mengecek validitas dokumen yang kami dapatkan selama hampir tiga pekan," ujar Choirul Anam.
Pihaknya kemarin melanjutkan pemeriksaan sejak pukul 10.00 hingga pukul 17.000 WIB, terhadap sejumlah orang dekat Ferdi Sambo. Mulai dari ajudan dan asiten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo.
Baca Juga: Film Ivanna Masih Gentayangan di Bioskop Batam Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya
Pemeriksan kemarin ditegaskan Choirul Anam, untuk mendalami seberapa hubungan ajudan dengan asisten rumah tangga, ajudan dengan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri.
Komnas HAM, lanjut Choirul Anam, sebenarnya juga mengagendakan pemeriksaan terhadap petugas tes PCR di rumah Ferdy Sambo. Hanya saja yang bersangkutan tak bisa hadir.
"Namun kami sudah mendapatkan hasil tes PCR, meskipun petugas kesehatan tak bisa hadir," terangnya.
Pemeriksaan rencananya dijadwalkan kembali dalam waktu dekat. Sejauh ini, Komnas HAM sudah memeriksa semua ajudan Sambo.