Jelang Sidang Kode Etik Hari Ini, Ferdy Sambo Mengundurkan Diri dari Polri, Ada Apa?

- 25 Agustus 2022, 06:55 WIB
Ferdy Sambo ikuti sidang kode etik Polri
Ferdy Sambo ikuti sidang kode etik Polri /Instagram @divpropampolri

KEPRI POST - Irjen Ferdy Sambo, pelaku pembunuhan Brigadir J akan mengikuti sidang kode etik hari ini, Kamis 25 Agustus 2022 pagi.

Namun, sebelum mengikuti sidang kode etik Polri, Ferdy Sambo mengajukan surat pengunduran diri dari Polri.

Dilansir pikiranrakyat.com, hal itu dibenarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti rapat di DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, pada Rabu 24 Agustus 2022 kemarin.

Baca Juga: Terkait Kasus Ferdy Sambo, Kapolri 'Buang' 18 Perwira dan 6 Bintara ke Yanma Polri

Ya benar, suratnya sudah kami terima," ujar Jenderal Listyo.

Tapi, surat pengunduran diri Ferdy Sambo tidak diterima begitu saja oleh Polri. Pasalnya, tim Mabes Polri terlebih dahulu melakukan pemeriksaan, karena ada aturan yang mengikat.

Sampai saat ini, pelaku dalam kasus pembunuhan Brigadir J sudah ada 5 orang, diantaranya Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.

Ferdy samBaca Juga: Tidak Hanya Bharada E! Ferdy Sambo Tembak Langsung Brigadir J Sebanyak 2 Kali

Lima pelaku ini dijerat Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP, tentang pembunuhan berencana.

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah