Arisan Online Bodong di Batam, 8 Korban Alami Kerugian Rp563 Juta

- 29 September 2022, 18:55 WIB
Polda Kepri mengungkap arisan online bodong di Batam dengan 8 korban yang mengalami kerugian Rp563 juta.
Polda Kepri mengungkap arisan online bodong di Batam dengan 8 korban yang mengalami kerugian Rp563 juta. /Tangkap layar/polda kepri/

KEPRI POST - Arisan online bodong di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali membawa korban.

Sebanyak delapan orang mengaku menjadi korban arisan online bodong di Batam dan mengalami kerugian hingga Rp563 juta.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan masyarakat yang merasa menjadi korban arisan online bodong tersebut.

Baca Juga: Kuota Rekrutmen PLD 2022 Kemendesa untuk Wilayah Sumbar dan Jambi

"Laporan terkait arisan online bodong ini masih dipelajari oleh tim penyidik untuk dilakukan penyidikan dalam rangka memenuhi dua alat bukti," ujarnya dalam konferensi pers pada Kamis, 29 September 2022.

Harry menjelaskan, saat ini sudah ada delapan warga yang mengaku menderita kerugian akibat kasus tersebut.

Ia mengimbau masyarakat apabila ada yang merasa menjadi korban dan merasa dirugikan arisan online bodong untuk segera melapor.

"Masyarakat yang merasa dirugikan dapat segera melapor dan kemungkinan akan kita jadikan dalam satu dengan laporan yang sudah masuk," ujarnya.

Baca Juga: Lowongan Kerja 2022 Crew Kapal Pelni untuk Dokter Kapal

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah