Penipuan Konsumen Mitra Raya 2 Batam, Polda Kepri Tangkap Pengusaha Djoni dan Juveno

- 11 Desember 2022, 16:20 WIB
Polda Kepri menangkap pengusaha Djoni Ong dan anaknya Juveno di kasus dugaan penipuan konsumen Mitra Raya 2 Batam.
Polda Kepri menangkap pengusaha Djoni Ong dan anaknya Juveno di kasus dugaan penipuan konsumen Mitra Raya 2 Batam. /Tangkap layar/batam/

Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal 62 ayat (1) jo pasal 9 ayat (1) huruf e, huruf k UU No.8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah