Sementara itu, Badan Kehormatan DPRD Batam menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada anggota DPRD yang tersangkut kasus narkoba, karena mencoreng nama baik DPRD Batam.
"Karena kasus ini sudah ditangani pihak berwajib, maka akan diambil sesuai dengan langkah hukum. Menurut saya, kemungkinan besar di PAW jika sudah terbukti bersalah," kata Anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Batam, Harmidi Umar Husein.
Harmidi mengungkapkan bahwa Badan Kehormatan DPRD Batam segera menggelar rapat internal untuk menerbitkan surat rekomendasi yang akan diberikan kepada partai yang menaungi oknum tersebut.
"Kami rapat internal dulu, kemudian membuat surat rekomendasi untuk diberikan kepada partainya (NasDem)," katanya.***