Tindak Kasus Perjudian dan Gelper di Kepri, Akademisi Minta Aparat Konsisten

- 27 Agustus 2022, 15:45 WIB
Akademisi dari Universitas Batam meminta konsistensi aparat dalam menindak kasus perjudian hingga gelper di Batam maupun Kepri.
Akademisi dari Universitas Batam meminta konsistensi aparat dalam menindak kasus perjudian hingga gelper di Batam maupun Kepri. /Facebook/Humas Batam/

KEPRI POST - Akademisi dari Universitas Batam, Chablullah Wibisono meminta konsistensi aparat dalam menindak kasus perjudian hingga gelanggang permainan (gelper) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Menurutnya, penindakan kasus perjudian hingga gelper di Kepri secara konsisten dalam penegakan hukum serta pengawasan diperlukan agar upaya pemberantasan perjudian bisa terselesaikan.

"Konsistensi dalam penegakan hukum dan konsistensi dalam pengawasan sangat perlu dilakukan oleh semua pemangku kebijakan, terutama bagi penegak hukum," ujarnya menanggapi penindakan kasus perjudian hingga gelper di Kepri, dikutip dari Antara, Jumat 26 Agustus 2022.

Baca Juga: Kasus perjudian dan gelper di Kepri, Puluhan Pelaku Diamankan

Chablullah menegaskan bahwa sudah ada perangkat hukumnya berupa KUHP. Tinggal konsistensi dari aparat hukum saja dan konsistensi dari pengawas pemerintahan.

"DPRD umpamanya, ada dari komisi satu. Jika ada (kasus) perjudian laporkan, karena itu tidak akan menyejahterakan masyarakat juga," katanya.

Menurut Chablullah, pemberantasan terhadap praktik perjudian tidak dapat dilakukan hanya sekali saja, namun perlu dilaksanakan secara berkelanjutan.

Maka dari itu, perlu adanya konsistensi dan penindakan dari setiap gejala perbuatan judi, bukan sekadar karena ada kasus besar atau ikut-ikutan.

Baca Juga: Daftar 14 Sekolah Terbaik di Kepri 2022

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x