Amanda berharap, program RJ adalah upaya mendamaikan pelaku dan korban, yang diinisiasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan melibatkan kedua belah pihak.
"Selain itu kami berharap program RJ ini tidak hanya menghentikan perkara, tapi juga menciptakan harmonisasi di masyarakat," katanya.***