Ini Penjelasan Denny Indrayana yang Dituding Bocorkan Putusan MK Soal Sistem Pemilu 2024

- 30 Mei 2023, 09:22 WIB
Ini penjelasan Denny Indrayana terkait tudingan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem Pemilu 2024.
Ini penjelasan Denny Indrayana terkait tudingan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem Pemilu 2024. /tangkap layar/Denny/

Baca Juga: Mahfud Minta Usut Dugaan Kebocoran Putusan MK Soal Sistem Pemilu 2024, Jimly: Pantas Disanksi

Ia pun menyebut jika pun informasi itu benar, Deny Indrayana sebagai pengacara harusnya tahu bahwa informasi putusan MK merupakan rahasia negara.

"Deny Indrayana sbg pengacara msti tahu ini rahasia, maka dia pantas disanksi," katanya.

 

Menanggapi respon publik, Denny selaku akademisi dan praktisi mengaku paham untuk tidak masuk ke dalam wilayah delik hukum pidana ataupun pelanggaran etika. Ia pun menegaskan tidak ada pembocoran rahasia negara terkait keputusan MK yang memutuskan sistem pemilu legislatif kembali menjadi proporsional tertutup.

Baca Juga: Potensi Kecurangan di Pemilu 2024, Mahfud MD Ungkap Pelakunya

"Karena itu, saya tegaskan: Tidak ada pembocoran rahasia negara, dalam pesan yang saya sampaikan kepada publik," ujarnya dalam keterangan tertulis yang didapatkan KepriPost.com pada Selasa, 30 Mei 2023.

Denny menjelaskan bahwa rahasia putusan Mahkamah Konstitusi tentu ada di MK. Sedangkan informasi yang ia dapat, bukan dari lingkungan MK, bukan dari hakim konstitusi, ataupun elemen lain di MK.

 

"Ini perlu saya tegaskan, supaya tidak ada langkah mubazir melakukan pemeriksaan di lingkungan MK, padahal informasi yang saya dapat bukan dari pihak-pihak di MK," katanya.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x