KPK Geledah Rumah Eks Kepala Bea Cukai Makassar di Grand Summit Batam, Bawa Bukti Dua Koper

- 6 Juni 2023, 19:49 WIB
KPK menggeledah rumah eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Grand Summit Batam, bawa bukti dua koper.
KPK menggeledah rumah eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Grand Summit Batam, bawa bukti dua koper. /tangkap layar/kpk/

 

Penetapan tersangka Andhi Pramono dilakukan KPK setelah mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Andhi Pramono yang mencapai Rp14,8 miliar.

Di antara harta kekayaan eks Kepala Bea Cukai Makassar itu adalah 15 bidang tanah dan bangunan yang ada di Batam, Bogor, Salatiga, Jakarta, Banyuasin, Karimun, dan Cianjur. Salah satu bangunan itu adalah rumah di Grand Summit Batam.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x