Kasus perjudian dan gelper di Kepri, Puluhan Pelaku Diamankan

- 23 Agustus 2022, 07:05 WIB
Polda Kepri mengamankan puluhan pelaku dalam kasus perjudian hingga gelanggang permainan atau gelper.
Polda Kepri mengamankan puluhan pelaku dalam kasus perjudian hingga gelanggang permainan atau gelper. /kepripost.com/

KEPRI POST - Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan puluhan pelaku dalam kasus perjudian dan gelanggang permainan atau gelper.

Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman mengaku telah mengamankan 55 pelaku perjudian dan gelper selama kurun waktu sepekan terakhir.

Ke-55 tersangka itu diamankan dari 15 kasus judi di sejumlah wilayah Kepri, mulai dari perjudian dan gelper.

Baca Juga: Info Loker Batam, Rumah Sakit Awal Bros Buka 7 Lowongan Kerja

"Pengungkapan tindak perjudian yang terjadi di wilayah Kepri, Polda Kepri selama ini telah mengungkap kasus perjudian sebanyak 15 kasus," ujar Kapolda dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Senin, 22 Agustus 2022.

Kapolda Kepri menjelaskan bahwa ke-15 kasus itu terdiri dari 7 kasus perjudian konvensional dan 8 kasus perjudian via internet.

Dari 8 kasus perjudian konvensional itu antara lain kasus di Polda Kepri dan Polresta Barelang serta kasus gelper di Polresta Barelang. Kemudian kasus di Polresta Barelang dan kasus permainan kartu di Polres Bintan.

Baca Juga: Pansus Temukan PIK di Kecamatan Batam Kota Diserahkan ke Kontraktor

Sedangkan 7 kasus perjudian via internet, antara lain kasus website di Ditreskrimsus Polda Kepri, kasus di Polresta Barelang dan kasus di Polresta Tanjungpinang. Kemudian kasus di Polres Karimun serta kasus yang sama di Polres Lingga.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x