KEPRI POST - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah PT Bahari Berkah Madani di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa 11 Juli 2023. Perusahaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ini terseret dalam pusaran kasus korupsi Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.
PT Bahari Berkah Madani yang digeledah KPK ini terletak di Komplek Jodoh Permai Blok G Nomor 10 Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Perusahaan yang terseret kasus korupsi Mantan Kepala Bea Cukai Makassar ini memulai bisnisnya di Batam sejak 2011.
Dalam menjalankan bisnisnya, PT Bahari Berkah Madani Batam mengantongi izin Niaga Umum BBM yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi.
Baca Juga: 5 Juta Ton Ore Nikel Ilegal Dijual ke China, CERI Desak KPK Berani Tindak Mafia Tambang
KPK melakukan penggeledahan karena menduga perusahaan ini menyetor uang ke mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono.
"Aliran dana itu terdeteksi dari rekening yang digunakan Andhi Pramono," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa 11 Juli 2023.
Dalam epnggeledahan yang berlangsung sekitar lima jam itu, KPK membawa tiga koper berukuran besar dan sedang berwarna hijau terang, hitam, dan abu-abu.
Sebelumnya, KPK menahan Andhi Pramono sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang (TPPU). Andhi diduga menerima gratifikasi dan TPPU terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea Cukai Makassar.