Ditangkap, Istri Muda Pembunuh Mantan Dirut RSUD Padang Sidimpuan Segera Dibawa ke Batam

- 29 November 2023, 19:40 WIB
Polisi menangkap istri muda pembunuh mantan Direktur RSUD Padang Sidimpuan dan segera membawanya ke Batam.
Polisi menangkap istri muda pembunuh mantan Direktur RSUD Padang Sidimpuan dan segera membawanya ke Batam. /tangkap layar/reskrim/

KEPRI POST - Polisi menangkap Bunga Lestari Pulungan (18), istri muda dari Ahmad Yuda Siregar (46). Wanita itu diduga ikut membantu sang suami membakar dan membunuh istri pertamanya, mantan Dirut RSUD Padang Sidimpuan, dr Tetty Rumondang Harahap di Batam.

Kapolsek Batuaji, AKP Benny Syahrizal mengungkapkan, polisi menangkap Bunga di Padang Lawas Utara (Paluta), Provinsi Sumatera Utara, Selasa 28 November 2023 malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

"Sudah kita amankan di Padang Lawas Utara sekitar jam 11 malam (23.00 WIB)," ujarnya di Batam, Rabu 29 November 2023.

Baca Juga: Gagal Jadi Calon Bupati, Suami di Batam Bakar Istri hingga Tewas, Polisi Buru Istri Muda

Menurut Benny, polisi segera membawa Bunga dari Padang Lawas ke Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini anggota kita masih di Polres Padang Lawas untuk membawanya ke Batam," katanya.

Informasi di lapangan, Ahmad Yuda menikah siri dengan Bunga sekitar sembilan bulan lalu, tepatnya 13 Februari 2023. Bunga adalah istri kelima Ahmad Yuda.

Keberadaan Bunga di Padang Lawas awalnya diketahui keluarga korban. Kabarnya, Bunga masih beraktivitas seperti biasa di Pasar Matanggor, meski menjadi buronan polisi.

Baca Juga: Suami yang Bakar Istrinya hingga Tewas di Batam Ditangkap, Begini Pengakuannya

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah