Anak Anggota DPRD Provinsi Jadi Tersangka Penganiayaan

- 5 Januari 2024, 11:30 WIB
Ilustrasi anak anggota DPRD Provinsi tersangka kasus penganiayaan.
Ilustrasi anak anggota DPRD Provinsi tersangka kasus penganiayaan. /Ilustrasi/

KEPRI POST - Polisi menetapkan anak anggota DPRD Provinsi Riau berinisial DA sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan.

Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, anak anggota DPRD Provinsi Riau tersebut menjadi tersangka bersama dua rekannya.

"DA sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua rekannya," ujarnya, mengutip berita Antara, Kamis, 4 Januari 2024.

Baca Juga: Anak Anggota DPRD Kepri Dikeroyok Seleb TikTok di Batam, Sat Reskrim Polresta Barelang Ringkus Pelaku

Meski demikian, saat ini Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru masih memburu DA.

Pihak kepolisian masih berupaya melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku DA yang saat ini menghilang.

DA terjerat kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada Selasa, 17 Oktober 2023 lalu secara bersama-sama.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku DA dan kawan-kawan belum mendekam di sel tahanan.

Baca Juga: Tunggu Putusan Incraht, Status ASN Anak Mantan Gubernur Kepri Isdianto Dipecat Tidak Dengan Hormat

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x