KEPRI POST - Polisi terpaksa menghadiahi timah panas kepada dua residivis yang menjadi pelaku perampokan Apotek Kimia Farma di Jalan Pembangunan, Penuin, Lubukbaja, Kota Batam.
Perampokan itu terjadi pada Minggu, 7 Januari 2024 pagi. Korbannya adalah Putri, kasir Apotek Kimia Farma di Batam.
Aksi perampokan di Apotek Kimia Farma Batam ini terbilang sadis. Pelaku tidak hanya menggasak uang Rp4 juta di laci dan handphone, namun juga menyekap korban di kamar mandi.
Baca Juga: Dugaan Pidana Pemilu, Bawaslu Bintan Teruskan Kasus Kampanye Sembako ke Gakkumdu
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Moch Dwi Ramadhanto membenarkan aksi perampokan tersebut.
Menurutnya, polisi akhirnya berhasil melakukan penangkapan setelah mengantongi identitas kedua pelaku.
Kedua pelaku adalah Elwin (32) dan Rendi Putra (33), residivis kasus pencurian.
Keduanya diamankan di tempat berbeda, Elvin di rumahnya Baloi dan Rendi di Pasar Angkasa.
Baca Juga: Bantu Satria Mahathir Cogil Aniaya Korban, Anak Petinggi PPP Batam Jadi Tersangka dan Ditahan