Dugaan Politisi Sembako Caleg Golkar Kabupaten Bintan Elyza Riani Naik ke Polres

- 26 Januari 2024, 23:10 WIB
Dugaan tindak pidana pemilu berupa politisasi sembako Caleg Golkar Bintan Elyza Riani naik ke  kepolisian.
Dugaan tindak pidana pemilu berupa politisasi sembako Caleg Golkar Bintan Elyza Riani naik ke kepolisian. /Ilustrasi/

Dugaan politisasi sembako Baznas berisi kartu nama Caleg DPRD Bintan dari Partai Golkar, Elyza Riani naik ke kepolisian.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan, Sabrima Putra mengaku sudah meneruskan dugaan politisasi sembako Baznas oleh Caleg Golkar tersebut ke Polres Bintan.

"Kasus ini sudah kami teruskan ke Polres Bintan," ujarnya, Jumat, 26 Januari 2024.

Kasus pidana pemilu tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mendapati kartu nama Caleg Golkar bernama Elyza Riani di setiap paket sembako dari Baznas Bintan.

Baca Juga: Dugaan Pidana Pemilu, Bawaslu Bintan Teruskan Kasus Kampanye Sembako ke Gakkumdu

Sembako itu dibagikan kepada masyarakat Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan pada Selasa, 5 Desember 2023. Isinya berupa 5 kg beras, 1 kg gula, beberapa bungkus mie instan, dan 1 liter minyak goreng.

Kartu nama tersebut selain memuat foto, nomor urut dan nama caleg, juga memuat lambang Partai Golkar dan permintaan dukungan untuk Elyza menuju DPRD Bintan.

Elyza adalah istri dari Sekda Bintan Ronny Kartika yang menjadi Caleg DPRD Bintan nomor urut 9 yang maju di dapil Bintan 1 dari Golkar. Dapil ini terdiri dari Kecamatan Gunung Kijang, Teluk Bintan, Telok Sebong, dan Toapaya.

Baca Juga: BAZNAS Bintan Dicecar 18 Pertanyaan Terkait Dugaan Kampanye Caleg DPRD Bintan di Paket Sembako

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x