Positif Narkoba, Polisi Amankan Anggota Bawaslu Kepri Khairurrijal di Hotel Batam

- 4 April 2024, 15:33 WIB
Anggota Bawaslu Kepri Khairurrijal dan rekannya saat berkunjung ke Polda Kepri.
Anggota Bawaslu Kepri Khairurrijal dan rekannya saat berkunjung ke Polda Kepri. /tangkap layar/bawaslu kepri/

KEPRI POST - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri mengamankan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau atau Bawaslu Kepri, Khairurrijal di VIP Karaoke Hotel Planet Holiday Batam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Donny Alexander membenarkan penangkapan Anggota Bawaslu Kepri berinisial Kh tersebut. Menurutnya, Kh ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika di salah satu hotel di kawasan Jodoh, Kota Batam.

Kh terbukti mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine dalam Operasi Antik Seligi 2024.

Baca Juga: Soal Keterlibatan Baznas dalam Politisasi Sembako Caleg Golkar, Ini Kata Bawaslu Bintan

"Dalam operasi kemarin, Rabu (3 April 2024), petugas ada mengamankan satu orang oknum anggota Bawaslu Kepri," ungkapnya, Kamis, 4 April 2024.

Donny menjelaskan bahwa berdasarkan hasil tes urine milik Kh menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan narkotika.

Anggota Bawaslu Kepri itu kemudian dibawa ke markas Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh anggota," jelasnya.

Baca Juga: Dugaan Politik Uang, Bawaslu Tanjung Pinang Kantongi Bukti Video

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x