Ribuan Slop Rokok Ilegal VR7 Tanpa Pita Cukai Digagalkan Bea Cukai Batam

- 15 April 2024, 08:30 WIB
Ilustrasi Bea Cukai Batam menyita ribuan slop rokok ilegal VR7 tanpa pita cukai yang akan dikirim pakai kapal Roro Batam ke Riau.
Ilustrasi Bea Cukai Batam menyita ribuan slop rokok ilegal VR7 tanpa pita cukai yang akan dikirim pakai kapal Roro Batam ke Riau. /ilustrasi/

KEPRI POST - Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan ribuan slop rokok ilegal yang hendak dibawa keluar dari Batam melalui Pelabuhan Roro Telaga Punggur.

Ribuan slop rokok VR7 itu diangkut dengan truk dan berhasil dicegah oleh Bea Cukai Pos Pelabuhan Telaga Punggur Batam pada Rabu, 10 April 2024 sekitar pukul 19.00 WIB.

Kabid KBLI Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Evi mengungkapkan, truk bermuatan ribuan slop rokok VR7 ilegal itu sedianya akan naik ke kapal Roro Citra Mandala pada pukul 20.00.

Baca Juga: Rokok Ilegal Marak di Batam, Polisi Temukan 700 Ribu Batang Rokok Manchester di Ruko Puriloka

Adapun modusnya, muatan rokok ilegal itu disembunyikan di void space atau tempat yang dimodifikasi dalam truk.

"Saat dilakukan penggeledahan atas barang muatan yang ada di dalam truk, petugas menemukan rokok polos merek VR7,” ungkapnya.

Dari penggeledahan, petugas Bea Cukai Pos Pelabuban Telaga Punggur menemukan ribuan slop rokok VR7 tanpa pita cukai.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, petugas mengamankan truk bernomor polisi BB 8002 YB dan menyita seluruh muatan barang ilegal.

“Saat ini masih proses pemeriksan lebih lanjut untuk jumlah barang dan kerugian negaranya,” ungkap Evi.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x