Inflasi Kepri Januari - Juli 2022 Terendah se-Sumatera

10 September 2022, 08:33 WIB
Ilustrasi inlasi, Komisi XI DPR berharap Kepri bisa mempertahankan laju inflasi yang pada Januari - Juli 2022 terendah se-Sumatera. /Pixabay.com/Tumisu/

KEPRI POST - Inflasi di Provinsi Kepulauan Riau atau Kepri selama Januari hingga Juli 2022 di kisaran 4,38 persen dan menjadi terendah se-Sumatera.

Komisi XI DPR RI berharap Kepri tetap bisa mempertahankan laju inflasi pasca naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai 3 September 2022.

"Harapannya pasca kenaikan harga BBM, laju inflasi di Kepri tetap bisa dipertahankan agar tidak terus merangkak naik," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara dalam kunjungan kerja ke Kepri, Jumat 9 September 2022.

Baca Juga: 7 Fakta Ambrolnya Plafon Masjid Tanjak Batam, Baru 77 Hari Diresmikan

Amir menjelaskan bahwa pada kunjungan kali ini bersama 23 anggota Komisi XI DPR adalah untuk mendapatkan masukan terkait laju inflasi daerah di Kepri. Terutama dari mitra utama Komisi XI DPR seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Pemerintah Provinsi Kepri.

"Per Januari sampai Juli 2022, inflasi di Kepri berada di kisaran 4,38 persen dan merupakan terendah se-Sumatera," katanya.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri mencatat beberapa komoditas sebagai penyumbang inflasi terbesar di Kepri. Di antaranya cabai merah, minyak goreng, dan cabai rawit.

Baca Juga: RCW Kepri Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Tanjak Batam

Selama Juli 2022, cabai merah menyumbang andil 0,95 persen, minyak goreng 0,59 persen, dan cabai rawit 0,21 persen.

"Inflasi Kepri pada Juli 2022 tercatat 0,61 persen atau 4,38 persen berdasarkan tahun kalender dari Januari 2022 dan dalam Year on Year (YoY) tercatat 6,09 persen," ujar Kepala BPS Kepri Darwis Sitorus.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengakui bahwa kelompok kebutuhan bahan pokok dan kelompok jasa distribusi transportasi masih menjadi penyumbang terbesar laju inflasi di Kepulauan Riau.

Baca Juga: Masjid Tanjak Batam Ambrol, Ini Nama Kontraktornya

Untuk mengendalikan laju inflasi, Pemerintah Provinsi Kepri terus melakukan berbagai langkah penguatan pasca kenaikan harga BBM oleh pemerintah pusat. Di antaranya mulai dengan memastikan ketersediaan dan penyaluran BBM tepat sasaran.

Kepri juga telah menetapkan batas kenaikan tarif transportasi, baik angkutan penumpang dan juga barang hingga maksimal 20 persen.

Kemudian mengontrol tingkat margin di setiap rantai distribusi pada tingkat yang wajar, serta meningkatkan pengawasan pada distribusi dan memastikan ketersediaan barang di pasaran.

Pemprov Kepri juga akan melakukan pengawasan bersama Satgas Pangan dan instansi terkait untuk mencegah spekulasi atau penimbunan bahan pokok oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Tidak itu saja, Pemprov Kepri juga akan melakukan stabilisasi untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok melalui operasi pasar dan pasar murah," kata Ansar.***

Editor: Zaki Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler