Ini 3 Dapil Anambas dan Alokasi Kursi Anggota DPRD di Pemilu 2024

9 Februari 2023, 07:30 WIB
Berikut tiga dapil Anambas dan alokasi kursi DPRD pada Pemilu 2024. /Pixabay/

KEPRI POST - Berikut tiga daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Kepulauan Anambas dan alokasi kursi DPRD pada Pemilu 2024. Susunan dapil dan kursi ini mengacu Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang dapil dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota dalam Pemilu 2024.

Dapil anggota DPRD kabupaten/kota adalah kecamatan atau gabungan kecamatan yang dibentuk sebagai kesatuan wilayah. Untuk dapil Anambas, terdapat 3 dapil dengan 20 kursi anggota DPRD di Pemilu 2024.

Jumlah kursi DPRD Kepulauan Anambas terbanyak pada Pemilu 2024 ada di dapil Anambas 1 dengan 9 kursi. Sedangkan jumlah kursi paling sedikit ada di Anambas 3 dengan 3 kursi.

Baca Juga: Ini 3 Dapil Natuna dan Alokasi Kursi Anggota DPRD di Pemilu 2024

Sesuai ketentuan, kabupaten atau kota dengan jumlah penduduk sampai dengan 100 ribu jiwa memperoleh alokasi 20 kursi. Kepulauan Anambas dengan jumlah penduduk sekitar 48.084 jiwa termasuk dalam ketentuan ini.

Jumlah penduduk Kepulauan Anambas

Jumlah penduduk di Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 48.084 dengan wilayah terpadat di Kecamatan Siantan dan paling sedikit di Jemaja Barat. Berikut data penduduk di 10 kecamatan di Kepulauan Anambas:

1. Siantan: 13.094 jiwa.

2. Palmatak: 7.628 jiwa.

3. Jemaja: 6.011 jiwa.

4. Siantan Timur: 4.397 jiwa.

5. Siantan Selatan: 3.881 jiwa.

Baca Juga: Ini 6 Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Batam di Pemilu 2024, Ada 1 Kursi Batam 2 Pindah ke Batam 3

6. Kute Siantan: 3.657 jiwa.

7. Siantan Tengah: 3.443 jiwa.

8. Jemaja Timur: 2.823 jiwa.

9. Siantan Utara: 2.037 jiwa.

10. Jemaja Barat: 1.113 jiwa.

Daftar dapil Anambas

Berikut daftar 3 dapil Anambas dan alokasi 20 kursi anggota DPRD di Pemilu 2024 berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 yang ditetapkan pada 6 Februari 2023.

Anambas 1 = 9 kursi
Wilayah meliputi kecamatan:
1. Siantan
2. Siantan Timur
3. Siantan Selatan.

Baca Juga: Ini 4 Dapil Karimun dan Alokasi Kursi Anggota DPRD di Pemilu 2024

Anambas 2 = 7 kursi
Wilayah meliputi kecamatan:
1. Palmatak
2. Siantan Tengah
3. Siantan Utara
4. Kute Siantan.

Anambas 3 = 4 kursi
Wilayah meliputi kecamatan:
1. Jemaja Timur
2. Jemaja
3. Jemaja Barat.

Demikian daftar 3 dapil Anambas dan alokasi 20 kursi anggota DPRD di Pemilu 2024, lengkap dengan jumlah penduduknya.***

Editor: Zaki Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler