Timsel Calon Anggota Bawaslu Kepri Diingatkan untuk Jaga Jarak, Saat Maupun Usai Seleksi

- 17 Juli 2022, 11:29 WIB
Tim Seleksi membuka waktu pendaftaran bagi Calon Anggota Bawaslu Kepri, 22-30 Juni.
Tim Seleksi membuka waktu pendaftaran bagi Calon Anggota Bawaslu Kepri, 22-30 Juni. /kepripost.com

Menurut Zamzami, tugas-tugas penyelenggara pemilu mendatang sangatlah berat, karena pemilu berlangsung serentak.

Untuk itu Timsel harus benar-benar memilih calon anggota Bawaslu Kepriyang punya  kredibilitas dan akuntabilitasnya teruji.

"Bawaslu dan juga KPU merupakan ujung tombak bagi kualitas demokrasi," katanya.

Zamzami mengaku juga pernah menjadi Timsel penyelenggara pemilu di Kepri. Ia pun tetap menjaga jarak dengan para penyelenggara pemilu terpilih. Salah satu penyelenggara pemilu terpilih waktu itu adalah Razaki Persada.

Baca Juga: Jumlah Orang Miskin di Kepri Naik Jadi 151,68 Ribu Orang, Catat Rekor Tertinggi

"Kami tidak pernah meminta atau mendapatkan hadiah ataupun dapat proyek dari pemyelenggara pemilu terpilih selama mereka menjabat," katanya.

Sementara itu Razaki Persada mendorong masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi proses seleksi. Salah satunya dengan ikut memberikan tanggapan terhadap para Calon Anggota Bawaslu Kepri.

Namun mantan anggota KPU Kepri yamg juga pernah menjabat Ketua Bawaslu Kepri serta Ketua Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Kepri ini mengingatkan agar masyarakat tidak menyampaikan fitnah.

"Sampaikan tanggapan, tapi jangan sampai memberikan fitnah,* pesannya.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x