Cara membayar pajak berdasarkan laman resmi samsatsurabayatimur.dipendajatim.go.id :
- Siapkan KTP asli
- STNK asli dan nomor HP aktif
- Datang ke Indomaret atau Alfamart terdekat
- Temui petugas di kasir dan sampaikan bahwa Anda akan melakukan pembayaran pajak motor.
- Kasir akan meminta informasi berupa nomor polisi, nomor mesin kendaraan, dan nomor HP atau pemilik kendaraan.
- Jika data sudah lengkap, akan muncul nominal pajak yang harus dibayarkan dan Anda bisa membayar pajak motor serta biaya adminnya melalui kasir.
- Setelah pembayaran tuntas, Anda akan menerima struk pembayaran dan SMS balasan berupa link bitly yang berisi Electronic Registration and Identification (ERI) dari Polri. - Klik link bitly tersebut.
- Akan muncul gambar tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran elektronik (e-TBPKP) yang dilengkapi dengan barcode (QR Code).
- Simpan bukti pembayaran tersebut untuk digunakan sebagai pengesahan di STNK kendaraan bermotor pengguna dan dicetak sendiri serta sah di kantor kepolisian.
Baca Juga: BBNKB dan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor Diusulkan Dihapus
Itulah syarat dan cara pembayaran pajak kendaraan di Alfamart dan Indomaret, semoga pemilik kendaraan dengan mudah membayar pajak tanpa antri di Samsat.***