Kemelut Ekspor Pasir Laut, Pengusaha Kepri: Jika Tidak Kita Manfaatkan Akan Mubazir

- 7 Juni 2023, 06:30 WIB
Tanggapi kemelut ekspor pasir laut, Pengusaha Kepri Herry Tousa menyebut mubazir jika tidak kita manfaatkan.
Tanggapi kemelut ekspor pasir laut, Pengusaha Kepri Herry Tousa menyebut mubazir jika tidak kita manfaatkan. /tangkap layar/Harry/

"Timbang saran pertama dia teken. Turun lagi ke provinsi untuk finalisasi. Timbang saran kedua, itu di November selesai. Naik ke Jakarta, yang sudah teken waktu itu ad interim nya Pak Luhut, terus belum sampai ke meja dia, ad interimnya diganti oleh Pak Yasin Limpo. Saya dengar itu sudah ditandatangan tanggal 20 Desember 2020," jelasnya.

Baca Juga: Jokowi Terbitkan Aturan Ekspor Pasir Laut, CERI Curigai Kepentingan 4 Pengusaha Kakap

Herry menerangkan, RZWP3K penting bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dalam RZWP3K Kepri sudah menetapkan empat zona pemanfaatan ruang laut, yakni zonasi penangkapan ikan, zonasi tourism, zonasi badan usaha pelabuhan, dan zonasi wilayah izin usaha pertambangan.

 

Jadi setiap provinsi memiliki tata ruang, ada RZWP3K-nya, yang sesuai dengan keinginan daerah setempat agar provinsinya bisa berkembang.

"Sedimentasi yang dibicarakan sekarang ini, jelas berada di wilayah izin usaha pertambangan itu," katanya.

Herry menyebutkan meski RZWP3K Kepri sudah selesai pada 20 Desember 2020, namun sampai hari ini tidak turun lantaran kabarnya masih nyangkut di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga: Ekspor Pasir Laut Ancam Kerusakan Lingkungan Kepri: Dihentikan Megawati, Dibuka Lagi oleh Jokowi

Lebih lanjut, Herry mengungkapkan, meski saat ini Indonesia masih menerapkan moratorium ekspor pasir laut, namun setiap hari ada 3 hingga 4 kapal asing yang lolos membawa pasir laut tersebut.

 

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x