Tertinggi Kota Dumai, Ini Daftar UMK 2024 Kabupaten Kota di Provinsi Riau, Berlaku 1 Januari

- 7 Januari 2024, 17:53 WIB
Mulai berlaku 1 Januari, ini daftar UMK 2024 kabupaten kota di Provinsi Riau, tertinggi adalah Kota Dumai.
Mulai berlaku 1 Januari, ini daftar UMK 2024 kabupaten kota di Provinsi Riau, tertinggi adalah Kota Dumai. /ilustrasi/

Indeks tertentu tersebut mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah. Selain itu, hal yang menjadi pertimbangan lainnya faktor-faktor yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan.

Baca Juga: Tak Puas dengan Kenaikan UMK Batam 2024 Rp4.685.050, Buruh Siapkan Aksi Protes

Daftar UMK 2024 di Riau

Inilah daftar UMK 2024 di kabupaten kota di Riau yang mulai berlaku 1 Januari 2024:

● Kota Dumai Rp 3.867.295,41

● Kabupaten Bengkalis Rp 3.693.540,24

● Kabupaten Indragiri Hulu Rp 3.477.188,91

● Kabupaten Kuantan Singingi Rp 3.467.414,80

● Kabupaten Siak Rp 3.465.930,75

● Kota Pekanbaru Rp 3.451.584,95

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah