Indeks tertentu tersebut mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah. Selain itu, hal yang menjadi pertimbangan lainnya faktor-faktor yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan.
Baca Juga: Tak Puas dengan Kenaikan UMK Batam 2024 Rp4.685.050, Buruh Siapkan Aksi Protes
Daftar UMK 2024 di Riau
Inilah daftar UMK 2024 di kabupaten kota di Riau yang mulai berlaku 1 Januari 2024:
● Kota Dumai Rp 3.867.295,41
● Kabupaten Bengkalis Rp 3.693.540,24
● Kabupaten Indragiri Hulu Rp 3.477.188,91
● Kabupaten Kuantan Singingi Rp 3.467.414,80
● Kabupaten Siak Rp 3.465.930,75
● Kota Pekanbaru Rp 3.451.584,95