Pendaftar Membludak, Ketahui Tugas PTPS, Honor, dan Jumlah Petugas se Kepri

- 11 Januari 2024, 20:00 WIB
Ketahui tugas PTPS, honor, dan jumlah petugas se Kepri selama Pemilu 2024.
Ketahui tugas PTPS, honor, dan jumlah petugas se Kepri selama Pemilu 2024. /tangkap layar/bawaslu kepri/

KEPRI POST - Pendaftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membludak. Untuk mempersiapkan diri melakukan pengawasan di Pemilu 2024, kenali tugas PTPS dalam artikel ini.

Pada Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se Kepri membutuhkan sebanyak 5.914 PTPS. Pada masa pendaftaran hingga 8 Januari 2024, sudah 6.542 orang yang mendaftar sebagai calon Pengawas TPS.

Apabila terpilih, para petugas pengawasan ini akan membantu Panwas di tingkat kelurahan dengan jumlah 1 orang untuk setiap TPS.

Baca Juga: Kepri Butuh 5.914 Pengawas TPS (PTPS) Pemilu 2024, Ini Fungsinya

Adapun dari tujuh kabupaten dan kota se Kepri, hanya Kota Tanjungpinang yang masih kekurangan calon Pengawas TPS. Sementara enam daerah lainnya, jumlah pendaftar sudah melebihi kuota.

Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra mengatakan, rekrutmen Pengawas TPS sudah berlangsung pada 19 sampai 31 Desember 2023.

"Untuk pengumuman lulus administrasi pada 10 Januari dan pengumuman terpilih hasil tes wawancara pada 19 Januari mendatang," katanya.

Baca Juga: Minim Peminat, Pendaftaran Pengawas TPS (PTPS) Pemilu 2024 Diperpanjang

Jumlah Petugas PTPS se Kepri

Sebanyak 6.542 calon Pengawas TPS telah terdaftar di masing-masing kabupaten dan kota di Kepulauan Riau dengan kuota sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah