Yahoo, Dota, PayPal Diblokir, Ini Alasan Kominfo

- 31 Juli 2022, 08:02 WIB
Ilustrasi PayPal diblokir, selain itu pemblokiran juga dialami Yahoo Search dan Dota 2, ini alasan Kominfo.
Ilustrasi PayPal diblokir, selain itu pemblokiran juga dialami Yahoo Search dan Dota 2, ini alasan Kominfo. /Pikiran-Rakyat.com/Alza Ahdira /

KEPRI POST - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) per 30 Juli 2022 memblokir sejumlah situs seperti Yahoo Search, Dota 2, hingga Paypal.

Beberapa platform game streaming juga tidak bisa dibuka, seperti Steam, Counter-Strike Global Offensive, dan platform distribusi konten digital Origin.

Pemblokiran situs-situs tersebut memicu protes warganet dan menganggap Kominfo tidak mendukung perkembangan eSports di Indonesia. Beberapa game yang diblokir itu merupakan game yang dilombakan, bahkan hingga tingkat mancanegara.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan alasan pemblokiran.

Baca Juga: Tottenham vs Roma 0-1, Ibanez Cetak Gol Semata Wayang Lewat Sundulan

Menurutnya, kebijakan ini justru merupakan salah satu bentuk dukungan mereka terhadap perkembangan game eSports di Indonesia. Syaratnya, game eSports itu harus mematuhi aturan yang berlaku di dalam negeri.

"Tapi, kita tidak bisa mentolerir bagi game yang mencari uang di Indonesia, tapi tidak mau mendaftar. Tidak mau mengikuti aturan di Indonesia," kata Semuel, dikutip dari berita Antara, Sabtu 30 Juli 2022.

Semuel menegaskan, jika para pemain besar industri game global tidak mau mendaftar, ini menjadi kesempatan bagi pemain lokal untuk semakin berkembang.

"Kami, pemerintah, akan mendukung industri game lokal untuk berkembang," katanya.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x