Yahoo, Dota, PayPal Diblokir, Ini Alasan Kominfo

- 31 Juli 2022, 08:02 WIB
Ilustrasi PayPal diblokir, selain itu pemblokiran juga dialami Yahoo Search dan Dota 2, ini alasan Kominfo.
Ilustrasi PayPal diblokir, selain itu pemblokiran juga dialami Yahoo Search dan Dota 2, ini alasan Kominfo. /Pikiran-Rakyat.com/Alza Ahdira /

Baca Juga: Pintu Kayu Ukir Jawa Gebyok Jadi Hadiah Khusus di Ulang Tahun Sultan Brunei Darussalam

Selain game, platform layanan keuangan PayPal juga terdampak aturan ini karena mereka tidak mendaftar sampai batas waktu yang telah ditentukan.

PayPal biasanya digunakan untuk transfer dana dari luar negeri, sejumlah pekerja lepas dan kreator konten memanfaatkan layanan ini untuk menerima pembayaran dari pekerjaan mereka.

Akibatnya, ketika akses PayPal terblokir, mereka mengeluh di media sosial karena masih memiliki sejumlah dana yang belum cair.

Berkaitan dengan PayPal, Semuel menjelaskan bahwa setiap negara memiliki aturan mengenai layanan keuangan. Di Indonesia, layanan keuangan perlu mendapatkan izin dari Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan terlebih dahulu.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan dari Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Bolong Kepala Belakang

"Itu (diatur) undang-undang, bukan peraturan menteri. Ada mekanisme supaya mereka mendaftar," katanya.

Jika tidak terdaftar dan tidak mendapat izin dari lembaga tersebut, maka penyedia layanan akan disebut ilegal.

Menurut Semuel, sudah banyak penyedia layanan keuangan baik domestik maupun asing yang mendaftar, hanya saja, PayPal sejauh ini belum.

"Kalau mereka melihat Indonesia sebagai mitra bisnis yang baik, ayo, ikuti aturannya," katanya.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah