KEPRI POST - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menetapkan tiga nama anggota Bawaslu Provinsi masa jabatan 2022-2027, termasuk di Riau, Kepulauan Riau (Kepri), Sumatra Barat (Sumbar), dan Jambi.
Ketiga anggota Bawaslu Provinsi Riau, Kepri, Sumbar, dan Jambi tersebut terpilih setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Berikut nama-nama ketiga anggota Bawaslu terpilih Provinsi Riau, Kepri, Sumbar, dan Jambi:
Provinsi Riau
1. Amiruddin Sjaya
2. Alnofrizal
3. Nanang Wartono
Provinsi Kepulauan Riau atau Kepri
1. Rosnawati
2. Zulhadril Putra
3. Mariyamah
Provinsi Sumatra Barat atau Sumbar
1. Alni
2. Benny Aziz
3. Muhamad Khadafi
Provinsi Jambi
1. Rofiqoh Pebrianti
2. Muhamad Hapis
3. Ari Juniarman
Baca Juga: 6 Calon Anggota Bawaslu Kepri Lolos Tes Kesehatan dan Wawancara, Ini Profilnya
Nama-nama anggota Bawaslu Provinsi terpilih diumumkan melalui Pengumuman Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Masa Jabatan 2022-2027 Nomor: 316/KP.01.00/K1/09/2022.
Ketiga anggota Bawaslu Provinsi tersebut terpilih dari 6 nama yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Bawaslu RI. Tiga nama lainnya tidak lolos dan akan menjadi pengganti antar waktu (PAW).
Adapun tiga nama calon anggota Bawaslu Provinsi yang tidak terpilih dan akan menjadi PAW di Riau adalah Elfendri, Fitri Heriyanti, dan Salmon Daliyoto.
Baca Juga: Timsel Calon Anggota Bawaslu Kepri Diingatkan untuk Jaga Jarak, Saat Maupun Usai Seleksi
Sedangkan tiga nama calon anggota Bawaslu Provinsi yang tidak terpilih dan akan menjadi PAW di Kepri adalah Idris, Dumoranto Situmorang, dan Novira Damayanti.
Kemudian tiga nama calon anggota Bawaslu Provinsi yang tidak terpilih dan akan menjadi PAW di Sumbar adalah Hamdan, Samaratul Fuad, dan Zulnaidi.
Sementara tiga nama calon anggota Bawaslu Provinsi yang tidak terpilih dan akan menjadi PAW di Jambi adalah Yatno, Indra Tritusian, dan Indra Lesmana.***