Ombudsman Kepri Temukan Pungli PPDB Batam di SD Negeri

- 12 Juli 2022, 21:05 WIB
Ombudsman Kepri menemukan praktik pungli dalam pendaftaran PPDB 2022 jenjang SD Negeri di Batam.
Ombudsman Kepri menemukan praktik pungli dalam pendaftaran PPDB 2022 jenjang SD Negeri di Batam. /PPDB Batam

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Bakal Luncurkan Bank Riau Kepri Syariah Juli Ini

"Ombudsman bersama Satgas Saber Pungli berupaya keras mencegah terjadinya pungli pada PPDB dengan turun langsung ke sekolah-sekolah," katanya.

Menurut Lagat, potensi pungli PPDB biasanya terjadi di sekolah-sekolah favorit. Di mana jumlah pendaftar atau calon siswa baru melebihi dari kuota yang ditentukan sekolah.

Karena anaknya ingin masuk di sekolah tersebut, sehingga orangtua dalam posisi tak punya pilihan dan akhirnya memberi uang kepada penyelenggara PPDB. Di sisi lain, penerimaan uang itu terkadang tidak langsung ke penyelenggara PPDB, melainkan melalui kolektor.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Tempat Makanan Halal Ala Korea di Wilayah Batam Kota, Wajib Coba!

"Memang agak sulit membuktikan pungli PPDB, karena di samping harus ada laporan, juga perlu bukti konkret," katanya.

Lagat menjelaskan, beberapa persoalan yang dianggap masalah tahunan memang kerap terjadi. Salah satunya terkait penumpukan calon siswa baru di sekolah-sekolah yang dianggap favorit, khususnya Batam.

Selain itu, pihaknya juga menerima laporan adanya siswa titipan dari pihak-pihak tertentu, seperti pejabat sampai anggota DPRD.

"Padahal sejak awal sudah kami ingatkan jangan ada yang namanya siswa titipan, karena itu hanya akan merusak sistem pendidikan kita," katanya.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah