43 Kilogram Kokain Terdampar di Perairan Anambas, Paket Kiriman Terbesar dan Termahal dari Perancis

8 Juli 2022, 06:45 WIB
Polres Anambas menunjukkan temuan paket kokain terbesar dan termahal yang dibungkus plastik hitam bertuliskan Paris France atau Perancis. /Antara

KEPRI POST - Sebanyak 43 kilogram kokain dalam keadaan terpecah-pecah terdampar di perairan Pulau Tunjuk, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kokain yang ditemukan pertama kali oleh masyarakat Anambas ini merupakan narkotika golongan satu. Peredarannya di Indonesia nyaris tidak ada, karena harganya yang sangat mahal.

Direktur Narkoba Polda Kepri Kombes Ahmad David mengatakan bahwa penemuan ini menjadi penemuan terbesar untuk narkotika jenis kokain dan jenis narkotika paling mahal harganya.

Baca Juga: Barcelona Tolak Cristiano Ronaldo

"Kokain ini kalau dianalisa pemasarannya untuk daerah Indonesia itu tidak ada, hampir tidak ada," katanya, dikutip dari berita Antara, Kamis 7 Juli 2022.

David mengungkapkan kokain yang ditemukan di Anambas tersebut bertambah, dari sebelumnya 36 kilogram menjadi 43 kilogram.

“Sekarang kami sudah menemukan 43 kilogram narkotika jenis kokain. Ini penemuan terbesar untuk kokain,” ujarnya.

Menurut David, saat ini pihaknya sedang menyelidiki kasus penemuan kokain itu bersama Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri serta Polresta setempat. Terutama di sekitar lokasi penemuan kokain tersebut.

Baca Juga: New Toyota Calya dan New Daihatsu Sigra Meluncur, Ini Daftar Harganya

“Sementara kami masih mengumpulkan informasi, keterangan di sekitar lokasi penemuan kokain,” katanya.

David menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami tujuan kokain tersebut, karena terjadi di laut lepas atau perairan internasional.

“Jadi kemungkinan besar gembong narkoba ini sebagaimana analisa Bareskrim bahwa kemungkinan barang haram ini sengaja dilepas ke laut dan nantinya ada orang yang mengambil. Tapi karena mungkin ada angin kencang, barang tersebut terpecah-pecah dan terdampar di wilayah Anambas,” katanya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas berhasil mengamankan 36 kilogram kokain terdampar di Pulau Tunjuk, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas.

Baca Juga: Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, Ini Alasannya

Narkotika golongan satu itu dibungkus dalam puluhan paket bertuliskan Paris France atau Perancis.

"Warga awalnya menemukan 25 paket kokain bertuliskan Paris France dalam bungkusan plastik hitam besar," kata Kapolres Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti.

Penemuan kokain itu pertama kali oleh warga masyarakat setempat, namun jumlahnya belum sebanyak saat ini.

Setelah penyisiran didapati paket kokain lainnya, sehingga jumlahnya kini menjadi 43 paket yang masing-masing berisi 1 kilogram kokain.***

Editor: Zaki Setiawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler