Bea Cukai Batam Gagalkan Paket Ganja dari Medan Tujuan Samarinda dan Bandung

- 26 Juni 2022, 18:07 WIB
Bea Cukai Batam menggagalkan paket ganja kiriman dari Medan tujuan Samarinda dan Bandung.
Bea Cukai Batam menggagalkan paket ganja kiriman dari Medan tujuan Samarinda dan Bandung. /kepripost.com

KEPRI POST - Bea Cukai Batam menggagalkan dua paket kiriman ganja seberat 4,1 kilogram dari Medan tujuan Samarinda dan Bandung. Paket ganja ke Samarinda dikirim pada 13 Juni dan ke Bandung pada 16 Juni 2022.

Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam Undani mengatakan, kedua kasus tersebut memiliki modus yang sama.

"Yakni menyembunyikan ganja dalam paket barang kiriman," ujarnya, dikutip kepripost.com dari situs Bea Cukai Batam, Jumat 24 Juni 2022.

Undani menjelaskan, pihaknya bersinergi dengan Direktorat Interdiksi Narkotika, Kanwil Bea Cukai Kalimantan bagian Timur dan Jawa Barat, serta Bea Cukai Bandung dan Samarinda. Di antaranya melalui sinergi cyber crawling untuk mengungkap kasus tersebut.

Baca Juga: Karimun Batasi Masuknya Hewan Kurban Cegah Penyebaran PMK

Sinergi tersebut menjadikan Bea Cukai Batam dapat menindaklanjuti olahan informasi guna menggagalkan penyelundupan ganja secara akurat dan tepat.

"Berdasarkan informasi yang diolah oleh tim cyber crawling, penyelundupan ganja dapat digagalkan," jelasnya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, Bea Cukai mengamankan pria berinisial W yang diduga sebagai penerima barang.

"Dari pemeriksaan didapati satu paket kiriman berisi tiga bungkus plastik transparan berisi ganja dengan berat 2,563 kilogram," kata Undani.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x