Sudah 4 Bulan, Kepolisian Belum Serahkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispora Kepri ke Kejati

- 12 Agustus 2022, 07:15 WIB
Ditreskrimsus Polda Kepri baru melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi dana hibah di Dispora Provinsi Kepri ke Kejati.
Ditreskrimsus Polda Kepri baru melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi dana hibah di Dispora Provinsi Kepri ke Kejati. /kepripost.com/kusno/

"Makanya untuk memudahkan proses hukum tetap berjalan secara profesional, Polda Kepri membagi berdasarkan klaster," jelasnya.

Untuk klaster kedua sendiri masih berkutat di dinas yang sama, namun dengan pelaku yang berbeda.

Baca Juga: Tulisan Tangan Bharada E Buka Tabir Pembunuhan Brigadir J

"Proses pemeriksaan terus lanjut. Untuk klaster kedua, kami sudah melakukan klarifikasi ke beberapa orang," tegas Nugroho.

Meski dibagi jadi tiga klaser, kesemuanya memiliki modus yang sama, yakni mencairkan dana hibah untuk kegiatan atau kompetisi olahraga. Faktanya ternyata fiktif atau tak ada kegiatan.

Sampai saat ini Ditreskrimsus Polda Kepri sudah memeriksa puluhan orang terkait penyalahgunaan dana hibah di Dispora Kepri tanpa bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah