Kejagung Sita Tanah hingga Bangunan Hotel Milik Surya Darmadi di Jakarta, Bali, dan Riau

- 23 Agustus 2022, 08:25 WIB
Kejaksaan Agung menyita tanah hingga bangunan hotel milik tersangka Surya Darmadi di Jakarta, Bali, dan Riau.
Kejaksaan Agung menyita tanah hingga bangunan hotel milik tersangka Surya Darmadi di Jakarta, Bali, dan Riau. /Dok. Kejari Denpasar

KEPRI POST - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambl langkah tegas terhadap tersangka kasus dugaan korupsi yang menyeret nama bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi. Tindakan tegas yang dimaksud adalah dengan menyita sejumlah aset tersangka.

Terbaru, sejumlah aset milik Surya Darmadi yang tersebar di beberapa wilayah seperti di Jakarta, Bali dan Riau sendiri disita Kejagung.

Seperti di Jakarta misalnya, Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM Pidsus Kejagung) menyita aset Surya Darmadi berupa sebidang tanah dan bangunan masing-masing seluas 4.470 meter persegi dan 9.271 meter persegi di wilayah Setiabudi Jakarta Selatan.

Berikutnya aset Surya Darmadi di Bali juga tak luput disita JAM Pidsus Kejagung. Aset tersebut berupa sebidang tanah dan bangunan seluas 26.730 meter persegi yang berada di Kuta Badung Bali.

Baca Juga: Lokasi Penukaran Uang Baru 2022 di Kepri dan Riau Hari Ini

Tanah dan bangunan yang dimaksud adalah bangunan berupa Hotel Holiday Inn Resort Bali, dan Hotel Holiday Inn Express Bali. Untuk aset kedua yang disita di Bali berikutnya adalah seluas 2 ribu meter persegi.

Sedangkan untuk di Riau sendiri yang merupakan tempat tersangka Surya Darmadi, ada empat aset yang disita Kejagung yang kesemuanya berupa tanah dan bangunan di Pekanbaru.

Aset pertama yang disita seluas 3.554 meter persegi, kedua seluas 9.635 meter persegi, ketiga seluas 10.944 meter persegi, dan keempat seluas 9.640 meter persegi.

"Semua aset yang sudah disita dari milik Surya Darmadi," tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Senin 22 Agustus 2022.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah