KEPRI POST - Rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta timsus bentukannya menguak sejumlah fakta motif pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Namun bukannya disampaikan oleh Kapolri, motif motif pembunuhan tersebut justru disampaikan oleh anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding.
Menurut informasi yang ia miliki, pemicu pembunuhan itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Pada 2 Juli, Putri Candrawathi bersama para pembantu dan ajudannya berangkat ke Magelang.
Baca Juga: Tak Hanya Segera Ditahan, Putri Candrawati Juga Terancam Hukuman Lebih Berat
Rombongan yang ikut saat itu terdiri atas Brigadir J, Bharada E, Kuat Ma’ruf, Brigadir Ricky Rizal, dan Susi (asisten rumah tangga Sambo).
Menurut cerita Sudding, Putri Candrawathi datang ke Magelang untuk menjenguk anaknya yang bersekolah. Selama berada di Magelang, mereka tinggal di rumah berlantai 2.
Pada 4 Juli siang, Putri Candrawathi sedang tidur di sofa ruang tamu. Brigadir J tiba-tiba datang dan hendak membopong Putri ke kamar.
Kuat Maruf yang melihat aksi itu langsung membentak Brigadir J dan memintanya tidak menyentuh istri Sambo.
Baca Juga: Lokasi Penukaran Uang Baru 2022 Hari Ini di Kepri, Riau, Sumut, dan Jambi