KEPRI POST - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus Andrianto menyebut hanya ada tiga yang tahu peristiwa yang terjadi di Magelang, terkait pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Ia menjelaskan bahwa tiga yang dimaksud adalah Allah, almarhum Brigadir J, dan istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Chandrawati.
"Kalaupun Ferdy Sambo dan saksi lain seperti Kuat, Ricky, dan Richard Eliezer hanya bisa menjelaskan berdasarkan sepengetahuan mereka," ujarnya, Senin 15 Agustus 2022.
Agus menerangkan bahwa saat ini tim penyidik bergerak ke Magelang untuk mendalami kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo, Formappi Nilai DPR Lamban Gunakan Fungsi Pengawasannya
"Tim berharap menemukan petunjuk lain untuk mengungkap kasus ini," katanya.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Polri telah menetapkan Mantan Kadiv Propam Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Penetapan tersangka terhadap Ferdy Sambo tersebut sekaligus mematahkan skenario terjadinya tembak menembak sebelumnya.