Operasi Gempur di Batam Sita 159 Ribu Batang Rokok Ilegal dan 36 Liter Mikol

- 13 September 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi operasi gempur rokok ilegal di Batam berhasil mengamankan 159 ribu batang rokok dan puluhan liter mikol.
Ilustrasi operasi gempur rokok ilegal di Batam berhasil mengamankan 159 ribu batang rokok dan puluhan liter mikol. /Reuters/Christian Hartmann/

KEPRI POST - Operasi gempur rokok ilegal di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menyita 159.512 batang rokok ilegal berbagai merek dan 36,06 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau mikol.

Ribuan batang rokok dan puluhan liter mikol itu merupakan hasil operasi gempur rokok ilegal di Batam selama kurun waktu 1 Agustus sampai 9 September 2022.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai (BC) Batam Rizki Baidillah menyatakan bahwa temuan ribuan batang rokok ilegal dan mikol itu merupakan hasil dari 30 kali penindakan. Rinciannya, 18 penindakan umum di pelabuhan maupun tempat penimbunan sementara dan 12 penindakan dalam operasi cukai.

Baca Juga: Lowongan Kerja 2022 di PT Infineon dengan Kontrak Permanen, Ini Linknya

"Ini merupakan bentuk komitmen dan pengawasan Bea Cukai Batam yang tidak sebatas pada periode atau operasi tertentu saja. Namun pengawasan secara berkesinambungan dan berkelanjutan," ujarnya, dikutip dari berita Antara, Senin 12 September 2022.

Menurut Rizki, jumlah penangkapan barang kena cukai (BKC) ilegal di Batam terus bertambah sepanjang 2022. Peredaran rokok ilegal di Batam masih tetap marak, meski beberapa kali dilakukan penangkapan.

Selama semester I 2022, BC Batam telah melakukan 77 penindakan barang kena cukai hasil tembakau (HT) atau rokok ilegal. Jumlahnya mencapai 3.862.948 batang rokok ilegal dengan taksiran nilai barang hingga Rp10,22 miliar dan kerugian negara Rp6,81 miliar.

Baca Juga: Tarif Kapal di Kepri Resmi Naik, Ini Harga Tiket Tanjungpinang, Batam, dan Karimun

BC Batam melibatkan aparat penegak hukum lain dalam memberantas maraknya peredaran rokok ilegal di Batam dan berlangsung secara berkesinambungan dari tahun ke tahun.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x