Ferdy Sambo Terancam Kurungan Seumur Hidup, Dimana Putri Candrawathi?

- 22 September 2022, 17:05 WIB
Ferdy Sambo dipecat dari Polri dan terancam kurungan seumur hidup, lantas dimana Putri Candrawathi saat ini?
Ferdy Sambo dipecat dari Polri dan terancam kurungan seumur hidup, lantas dimana Putri Candrawathi saat ini? /Diolah Dari Google

"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam keadaan tidak stabil,” katanya.

"…sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," ujarnya.

Sebagai informasi, pihak Kejaksaan Agung pun tak memberikan keterangan soal rencana penahanan Putri Candrwathi. Kejagung juga belum memastikan apakah Putri Candrawathi nantinya akan ditahan atau tidak.

Sementara itu, kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan Putri Candrwathi itu masih berlangsung hingga saat ini.

Baca Juga: Info Loker Batam 2022 di PT NOV Profab Buka Lowongan Kerja untuk Operator

Kelima tersangka insiden penembakan yang membuat nyawa Brigadir J melayang itu disangkakan dengan sejumlah pasal, yaitu dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto PAsal 55 dan PAsal 56 KUHP.

Oleh karena hal tersebut, kelima tersangka itu juga akan dikenakan dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup atau maksimal selama 20 tahun.

Adapun, berkas perkara kelima tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir J itu telah diterima oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 14 September 2022, lalu.

Keterangan tersebut didapatkan melalui Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jampidum Kejaksaan Agung Agnes Triani.

Baca Juga: Jadwal dan Harga Tiket One Piece Film RED yang Tayang 21 September 2022 di Seluruh Bioskop Batam

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah