Kurir Pil Ekstasi Sebanyak 49,143 Ribu Butir di Klub F1 Batam, Diringkus Sat Narkoba Polresta Barelang

- 4 Oktober 2022, 13:24 WIB
Kurir Pil Ekstasi Sebanyak 49,143 Ribu Butir di Klub F1 Batam, Diringkus Sat Narkoba Polresta Barelang
Kurir Pil Ekstasi Sebanyak 49,143 Ribu Butir di Klub F1 Batam, Diringkus Sat Narkoba Polresta Barelang /

"Aksi yang pertama, kedua, dan ketiga jumlah Barang buktinya dibawah ini, sekitar 30ribuan," kata Nugroho.

Nugroho menjelaskan, bandar narkoba dari Malaysia bernama Bob, dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga: Polda Kepri Ungkap Kasus Narkoba Januari hingga Agustus 2022, Kokain Hanyut di Anambas Dijual Pelaku ke Batam

"Barang bukti pil ekstasi ini bermerk Gucci dan Ferarri," ujarnya.

Saat ini Polresta Barelang sedang melakukan penyelidikan terkait siapa yang menerima BB ekstasi di Kota Batam.

Atas perbuatannya, pelaku Antok dijerat Pasal 114 ayat 2, dan Pasal 112 Tetang Narkotika, dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.***

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah