Baca Juga: Ini 9 SMAN dan SMAS Terbaik di Batam Berdasarkan Nilai UTBK 2022
Muhardi selaku penerima kuasa dari BP Batam menjelaskan bahwa informasi yang diminta pemohon bukanlah termasuk informasi yang dikecualikan.
Hanya saja, ia beralasan bahwa beberapa dokumen yang diminta belum berhasil mereka temukan, karena terbit pada tahun 1999.
Penasehat hukum Ahmad Mipon berhalangan hadir dalam sidang perdana tersebut, karena pesawat yang membawanya dari Jakarta mengalami keterlambatan penerbangan. Majelis komisioner kemudian menutup sidang setelah melakukan pendalaman dan melanjutkan persidangan pada Kamis, 12 Januari 2022 mendatang.***
Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News