Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun, Ibunda Richard : Terima Kasih Tuhan

- 15 Februari 2023, 16:09 WIB
Richard Eliezer Divonis 1,6 Tahun, Ibunda Richard : Terima Kasih Tuhan
Richard Eliezer Divonis 1,6 Tahun, Ibunda Richard : Terima Kasih Tuhan /

“Terima kasih untuk semua dukungan dan doa dari keluarga yang ada di manado, teman-teman semuanya, terima kasih tuhan, terima kasih untuk semuanya”, pungkas Rynecke.

Baca Juga: Ini Kronologisnya Richard Eliezer Berani jadi Justice Collaborator (JC)

“Terima kasih dek, makasih tuhan, mama tau adek melakukan semua ini karena kebenaran, makasih dek kebenaran pasti akan menang. Itu yang kita pegang” lanjutnya mengucapkan terima kasih kepada anaknya.

Ibunda Richard juga mengucapkan terima kasih kepada orang tua dari almarhum yosua dan keluarga besar almarhum yang sudah menerima permintaan maaf anaknya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada Penasihat Hukum almarhum Yosua karena sudah mendukung dan mendoakan Richard. Ia pun berencana akan mengunjungi Richard Eliezer.

Baca Juga: Jauh lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Richard Eliezer Divonis Hakim 1 Tahun 6 Bulan

Putusan vonis yang diterima Richard Eliezer lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa sebelumnya dengan 12 tahun pidana penjara pada Rabu, 18 Januari 2023 lalu.

Sebelumnya Majelis Hakim telah menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo dan vonis 20 tahun penjara terhadap Putri Candrawathi pada Senin, 13 Februari 2023.

Satu hari setelahnya Kuat Ma’ruf dijatuhi vonis 15 tahun, dan Ricky Rizal dengan vonis 13 tahun pidana penjara.***

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x