Penampungan PMI Ilegal di Apartemen Sky Garden Batam Dibongkar Polisi, Amankan 4 Calon Pekerja dan Satu Pelaku

- 7 Maret 2023, 16:38 WIB
Penampungan PMI Ilegal di Apartemen Sky Garden Batam Dibongkar Polisi, Amankan 4 Calon Pekerja dan Satu Pelaku
Penampungan PMI Ilegal di Apartemen Sky Garden Batam Dibongkar Polisi, Amankan 4 Calon Pekerja dan Satu Pelaku /

"Satu calon PMI, pelaku mendapat keuntungan Rp 2 juta. Tidak hanya itu, PMI ilegal ini juga akan dipotong gajinya setiap bulan sebesar 750 Ringgit," ungkap Budi.

Budi menuturkan, pelaku sudah melakukan perekrutan PMI ilegal dari September 2022, dan sudah mengirimkan sekitar 50 orang PMI ilegal melalui pelabuhan resmi.

"Pelaku diancam Pasal 81 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 83 Jo Pasal 68 UU No 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun," katanya.***

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x