Jadi Tersangka Kuota Rokok, KPK Tahan Kepala BP Tanjungpinang Den Yealta

- 12 Agustus 2023, 07:30 WIB
KPK menahan Kepala BP Tanjungpinang Den Yealta yang menjadi tersangka kuota rokok yang terjadi pada 2016 hingga 2019.
KPK menahan Kepala BP Tanjungpinang Den Yealta yang menjadi tersangka kuota rokok yang terjadi pada 2016 hingga 2019. /tangkap layar/kpk/

Selama DY menjabat, realisasi jumlah kuota hasil tembakau (rokok) melebihi dari kebutuhan wajar setiap tahunnya dengan ditandatanganinya 75 SK kuota.

Kebijakan DY telah menguntungkan berbagai perusahaan pabrik dan distributor rokok yang seharusnya membayarkan cukai dan pajak atas kelebihan jumlah rokok.

Penyidik juga menemukan adanya jatah titipan kuota rokok disertai penetapan kuota rokok untuk beberapa perusahaan pabrik rokok lebih dari satu kali dalam satu tahun anggaran.

KPK menduga Kepala BP Tanjungpinang Den Yealta menerima uang suap dari beberapa perusahaan terkait kuota rokok tersebut sekitar Rp4,4 miliar.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah