Rokok Ilegal Marak di Batam, Polisi Temukan 700 Ribu Batang Rokok Manchester di Ruko Puriloka

- 10 November 2023, 14:30 WIB
Rokok ilegal makin marak di Kota Batam, Polisi menemukan 700 ribu batang rokok merek Manchester di Ruko Puriloka.
Rokok ilegal makin marak di Kota Batam, Polisi menemukan 700 ribu batang rokok merek Manchester di Ruko Puriloka. /tangkap layar/polda kepri/

Sementara untuk pemilik rokok, sampai saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman.

"Kami masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap siapa pemilik rokok ilegal,” katanya.

Nasriadi menerangkan, rokok ilegal ini diproduksi dan dikirim dari luar wilayah Batam, kemudian dipasarkan di wilayah Batam, Kepri, dan Pulau Sumatra.

Polisi masih mendalami bagaimana rokok dari Belanda itu dikirim ke Batam. Begitu juga dengan pelabuhan bongkar muat yang menyamarkan rokok dengan barang lainnya.

"Rokok diduga berasal dari Belanda dan tidak ada mencantumkan peringatan kesehatan berbentuk tulisan disertai gambar dengan merek Manchester," katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku rokok ilegal merek Manchester di Batam tersebut bisa dijerat dengan undang-undang kesehatan junto undang-undang perdagangan dan perlindungan konsumen. Ancamannya pidana penjara 5 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x