KEPRI POST - Dugaan kasus korupsi di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kepri akhirnya terendus pihak kepolisian Polda Kepri, dimana ada sekitar 605 tenaga honorer fiktif yang berlangsung pada 2021 hingga 2023.
Dari 605 tenaga honorer fiktif tersebut, didapati pihak Polda Kepri bahwa gaji dari ratusan tenaga honorer masuk ke saku pribadi.
"Saat ini kasus dugaan korupsi di Setwan DPRD Kepri masih dalam proses penyelidikan," kata Kombes Nasriadi, Dirreskrimsus Polda Kepri.
Baca Juga: Gubernur Ansar Ahmad Dorong Tindak Lanjut Dugaan Tenaga Honorer Fiktif DPRD Kepri
Diketahui, gaji tenaga honorer di DPRD Kepri adalah tugas dan tanggungjawab Sekretaris Dewan (Sekwan) Martin Luther Maromon.
"Ada ya oknum pejabat yang mendaftarkan pembantunya, sopirnya, dan honorer yang tidak lulus mendaftar dimasukkan dalam daftar honorer di DPRD Kepri," ujarnya.
Nasriadi belum bisa membeberkan siapa oknum pejabat yang bermain dalam kasus honorer fiktif di DPRD Kepri, karena masih dalam pemeriksaan saksi-saksi.
"Masih pemeriksaan saksi, nantilah ya," ungkap Nasriadi.
Baca Juga: Kasus Tenaga Honorer Fiktif di Sekretariat DPRD Kepri Gunakan Banyak Modus