Gubernur Ansar Ahmad Diperiksa Kasus Honorer Fiktif DPRD Kepri, Akademisi: Usut Tuntas

- 21 Desember 2023, 20:00 WIB
Polisi sudah memeriksa Gubernur Ansar Ahmad dalam kasus honorer fiktif DPRD Kepri.
Polisi sudah memeriksa Gubernur Ansar Ahmad dalam kasus honorer fiktif DPRD Kepri. /tangkap layar/pemprov kepri/

Kedua, ada tenaga honorer yang lulus dan menerima gaji setiap bulannya, namun tak pernah masuk kantor. Mereka hanya mengisi absen harian dalam sekali kesempatan dan mendapatkan gaji bulanan.

Ketiga, ada pembantu dan sopir oknum pejabat yang didaftarkan sebagai honorer di Setwan Kepri. Padahal mereka tidak beraktivitas di Setwan Kepri, namun kerja pribadi kepada oknum pejabat dan mendapatkan gaji negara.

Sabtu, 16 Desember 2023, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri memeriksa Gubernur Ansar Ahmad terkait kasus tersebut.

Ansar menjalani pemeriksaan hingga malam dan baru keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 23.30 WIB. Ia mengaku dicecar 14 pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut.

Menurut Ansar, pertanyaan penyidik itu terkait dengan terbitnya surat edaran mengenai pembatasan atau tidak adanya penambahan THL baru di organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kepri.

"Saya kira karena ini prosesnya di DPRD, komunikasi dengan OPD lain saya tidak tahu," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah