Polres Karimun Turunkan Tingkat Kepercayaan Masyarakat Kepada Polri, Ternyata Ini Penyebabnya

8 Mei 2023, 09:50 WIB
Polres Karimun Turunkan Tingkat Kepercayaan Masyarakat Kepada Polri, Ternyata Ini Penyebabnya /

KEPRI POST - Tingkat Kepercayaan Masyarakat Kepada Polri sudah mulai naik berkat tilang elektronik, namun hal itu akan turun oleh Polres Karimun yang segera memberlakukan tilang manual pada 15 Mei 2023 mendatang.

Polres Karimun beralasan hingga saat ini belum menerapkan tilang elektronik atau ETLE, karena tidak memiliki perangkatnya.

Hal itu yang menyebabkan Polres Karimun akan memberlakukan tilang manual kepada pengendara, karena tidak memiliki tilang elektronik.

Baca Juga: Polisi Dilarang Tilang Manual, Akan Disosialisasikan Jelang Natal dan Tahun Baru

Selain itu, penerapan tilang manual juga adanya surat dari Korlantas RI nomor: ST/15/V/HUK.7.1/2023, yang mengatur beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang akan menjadi sasaran tilang manual.

"Sudah ada petunjuk teknis (juknis) dari Korlantas terkait tilang manual, yang akan kami berlakukan di daerah yang tidak memiliki ETLE," ujar AKP Eko, Satlantas Polres Karimun.

Meskipun demikian, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri naik berkat pelayanan tilang elektronik.

Baca Juga: Polda Kepri Berlakukan Tilang Elektronik ETLE di Batam Mulai Hari Ini

Berdasarkan hasil survei terbaru Indikator Politik di daerah Aceh menyebutkan, public trust terhadap Korps Bhayangkara diangka 70,8 persen.

Survei terkait tingkat kepercayaan terhadap lembaga ini dilakukan pada 9-16 Februari 2023 dengan jumlah sampel sebanyak 1.220 orang.

Ada peningkatan kepercayaan terhadap kinerja Polri. Jika pada temuan Desember 2022, angkanya baru menyentuh 66,5 persen, kini pada 2023 menjadi 70,8 persen.***

Editor: Romi Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler